Jumat, 13 Januari 2017

Kode Etik Guru




KODE ETIK GURU

Guru adalah suatu profesi yang sangat mulia karena profesi apapun tidak mungkin akan terwujud tanpa adanya seorang guru yang mengajarkan ilmu kepadanya mualai dari pejabat, pengusaha, seniman, agamawan, politisi, cendekiawan bahkan pelawak sekalipun membutuhkan bimbingan seorang guru yang siap mentransfer ilmunya.
Namun sayangnya profesi yang mulia ini kadang dirusak oleh beberapa oknum guru itu sendiri misalnya kita mendengar berita ada seorang guru yang melakukan penipuan, kekerasan kepada anak didiknya atau pelecehan sexual dan lain-lain sehingga dari beberapa oknum tersebut yang jumlahnya boleh dibilang sedikit mencoreng profesi guru secara kelembagaan, akibatnya kepercayaan kepada profesi guru ini sedikit demi sedikit mulai terabrasi oleh prilaku beberapa oknum tersebut.
Profesi guru kini mulai banyak diminati sehingga seluruh pergurun tinggi negri yang membuka prodi pendidikian akan selalu dibanjiri calon mahasiswa yang mendaftar jauh lebuh banyak dari daya tampung kampus tersebut bahkan perguruan tinggi swastapun ramai-ramai membuka prodi pendidikan melihat animo calon mahasiswa yang begitu besar.
Tentu saja disatu sisi ini kabar yang menggembirakan karena kita di Indonesia tidak perlu kawatir akan kekurang guru dimasa mendatang namun disisi lain pun timbul pertanyaan apa yang menyebabkan profesi ini demikian diminati generasi muda? Mengingingat saat ini guru yang telah mendapat sertifikasi akan mendapat tunjangan yang cukup besar lebih-lebih bila dia seorang guru PNS.
Bila tunjuangan ini motifasinya, dimasa datang kita tidak akan ada terdengar guru seperti Umar Bakrie yang siap kesekolah mendidik siswanya walau hanya dengan sepeda kumbangnya, kita juga tidak akan mendengar keikhlasan seperti Almarhumah Ibu EEN yang tetap semangat mendidik muridnya dari tempat tidurnya dalam keadaan sakit lumpuh hingga akhir hayatnya.
Semoga ramainya generai muda untuk kuliah kependidikan karena betul-betul panggilan jiwa dan semangat mengabdi dan ibadah semata untuk mencerdaskan dan meningkatakan kwalitas keimanan, keilmuan dan keterampilan juga kedewasaan manusia Indonesia, untuk itu seorang guru harus memiliki kode etik profesi guru sehingga diharapkan guru nantinya bukan sekedar mampu  mentransfer ilmu kepada siswanya tapi juga memberikan keteladanan moral dalam kehidupannya.               
   
KODE ETIK GURU
SMA / SMK ……

1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.     
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.     
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sabaik-baiknya yang menunjang  berhasilnya proses belajar mengajar.      
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan bertanggung jawab bersama terhadap pendidikan.     
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.      
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi  PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.     
9.      Guru melaksanakan segala kebijasanaan pemerintah dalam bidang  pendidikan.

                                                 Bandar Lampung, ……………                                                                                                 Guru Mapel


                                               (………………………………………………..)

Menuju ke menu utama : Perangkat Pembelajaran




Rabu, 11 Januari 2017

Perangkat Pembelajaran



PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG HARUS DILENGKAPI
Guru bukan hanya dituntut untuk memiliki kemampuan mengajar dan mendidik yang baik tetapi juga dituntut memiliki kemampuan administrasi yang memadai, karena itu dalam kesempatan kali ini saya akan share PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG HARUS DILENGKAPI Oleh bapak-ibu guru dalam mempersiapakan dan melaksanakan serta evaluasi proses pembelajaran disekolah masing-masing.
Dengan system administrasi yang baik dan lengkap akan memudahkan dan membantu para guru dalam menjalankan tugasnya, walaupun ini tidak wajib karena berdasarkan pengalaman menjadi guru dibeberapa sekolah yang berbeda-beda ada sebagiannya tidak menerapkan administrasi ini dengan lengkap hanya yang pokok-nya saja seperti RPP dan Silabus sebagai pegangan utama mengajar sedangkan sisanya dikerjakan oleh pihak sekolah.

PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG HARUS DILENGKAPI

A.    BUKU KERJA 1 (FILE 1)
1.      DokumenStandar Isi

B.     BUKU KERJA 2 (FILE 2)
2.      Silabus
4.      Analisis KKM

C.     BUKU KERJA 3 (File 3)
1.      KodeEtik Guru
2.      IkrarGuru
3.      Tata Tertib Guru
4.      Pembiasaan Guru
5.      Kalender Pendidikan
6.      Pekan Efektif
7.      Program Tahunan
8.      Program Semester
9.      Jurnal Agenda Guru

D.    BUKU KERJA 4 (FILE 4)
1.      Daftar Hadir
2.      Daftar Nilai
3.      Penilaian Akhlak/Kepribadian
4.      Program Remedial
5.      Program Pengayaan
6.      Jadwal  Mengajar/Tatap Muka
7.      Daya Serap Siswa
8.      Kumpulan kisi-kisi Soal
9.      KumpulanSoal
10.  Kumpulan Kartu Soal
11.  Analisis Butir Soal
12.  Analisis Hasil Belajar
13.  Perbaikan Soal
14.  Buku Ajar Guru (Arsip min 5 buku ajar)

E.     BUKU KERJA 5 (FILE 5)
1.      Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2.      Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Demikian PERANGKAT PEMBELAJARAN YANG HARUS DILENGKAPI oleh guru yang dapat di share semoga bermanfaat dalam rangka turut partisipasi menyebar informasi kelengkapan perangkat pembelajaran di dunia maya sehingga guru Indonesia yang belum mendapat informasi ini akan terbantu.  

Ikrar Guru Indonesia

Assalu'alaikum wr wb


Buat Bapak Ibu guru Indonesia inilah  salah satu Perangkat guru indonesia yang di ditanda tangani oleh bapak dan ibu yang berprofesi sebagai guru yaitu Ikrar guru indonesia, untuk itu ikrar ini bukan sekedar untuk di ketahui atau dihafalakan atau ditanda tangani saja melaikan yang lebih penting dari semua itu adalah untuk kita hayati dan amalkan dalam keseharian kita sebagai seorang guru 
karena  bila kita tidak mengamalkannya dengan benar dan ikhlas tanggung jawabnya bukan hanya kepada pemerintah atau yayasan sekolah yang bersangkutan atau kepada siswa yang kita didik atau kepada wali siswa yang mempercayakan putra-putrinya untuk kita didik tapi yang paling harus kita bertanggung jawab adalah kepada Allah swt bukan sekedar kehidupan dunia yang sementara  ini saja tapi sampai keakhirat nanti antara syurga dan neraka.  

Ini adalah amanah yang akan diminta tanggungjawanya dan jangan sampai guru menyia-nyiakan atau menghianati amanah ini dan menjadi golongan orang yang munafik diaman ciri-cirinya yang dapat dikenali adalah " bila berbicara dia berdusta, bila berjanji dia mengingkari, bila dipercaya dia hianat dan bila berdebat berlaku curang".   
IKRAR GURU INDONESIA
1.      Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.  Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD’45
3.      Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5.      Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap Bangsa, Negara serta kemanusiaan.

                                                                                                Bandar Lampung, …………………………………
                                                                                                Guru Mapel

Semoga bermanfaat,
Wassalamu'alaikum wr wb 

menuju ke menu utama : Perangkat Pembelajaran