Jumat, 13 Januari 2017

Kode Etik Guru




KODE ETIK GURU

Guru adalah suatu profesi yang sangat mulia karena profesi apapun tidak mungkin akan terwujud tanpa adanya seorang guru yang mengajarkan ilmu kepadanya mualai dari pejabat, pengusaha, seniman, agamawan, politisi, cendekiawan bahkan pelawak sekalipun membutuhkan bimbingan seorang guru yang siap mentransfer ilmunya.
Namun sayangnya profesi yang mulia ini kadang dirusak oleh beberapa oknum guru itu sendiri misalnya kita mendengar berita ada seorang guru yang melakukan penipuan, kekerasan kepada anak didiknya atau pelecehan sexual dan lain-lain sehingga dari beberapa oknum tersebut yang jumlahnya boleh dibilang sedikit mencoreng profesi guru secara kelembagaan, akibatnya kepercayaan kepada profesi guru ini sedikit demi sedikit mulai terabrasi oleh prilaku beberapa oknum tersebut.
Profesi guru kini mulai banyak diminati sehingga seluruh pergurun tinggi negri yang membuka prodi pendidikian akan selalu dibanjiri calon mahasiswa yang mendaftar jauh lebuh banyak dari daya tampung kampus tersebut bahkan perguruan tinggi swastapun ramai-ramai membuka prodi pendidikan melihat animo calon mahasiswa yang begitu besar.
Tentu saja disatu sisi ini kabar yang menggembirakan karena kita di Indonesia tidak perlu kawatir akan kekurang guru dimasa mendatang namun disisi lain pun timbul pertanyaan apa yang menyebabkan profesi ini demikian diminati generasi muda? Mengingingat saat ini guru yang telah mendapat sertifikasi akan mendapat tunjangan yang cukup besar lebih-lebih bila dia seorang guru PNS.
Bila tunjuangan ini motifasinya, dimasa datang kita tidak akan ada terdengar guru seperti Umar Bakrie yang siap kesekolah mendidik siswanya walau hanya dengan sepeda kumbangnya, kita juga tidak akan mendengar keikhlasan seperti Almarhumah Ibu EEN yang tetap semangat mendidik muridnya dari tempat tidurnya dalam keadaan sakit lumpuh hingga akhir hayatnya.
Semoga ramainya generai muda untuk kuliah kependidikan karena betul-betul panggilan jiwa dan semangat mengabdi dan ibadah semata untuk mencerdaskan dan meningkatakan kwalitas keimanan, keilmuan dan keterampilan juga kedewasaan manusia Indonesia, untuk itu seorang guru harus memiliki kode etik profesi guru sehingga diharapkan guru nantinya bukan sekedar mampu  mentransfer ilmu kepada siswanya tapi juga memberikan keteladanan moral dalam kehidupannya.               
   
KODE ETIK GURU
SMA / SMK ……

1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.     
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.     
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sabaik-baiknya yang menunjang  berhasilnya proses belajar mengajar.      
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan bertanggung jawab bersama terhadap pendidikan.     
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.      
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi  PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.     
9.      Guru melaksanakan segala kebijasanaan pemerintah dalam bidang  pendidikan.

                                                 Bandar Lampung, ……………                                                                                                 Guru Mapel


                                               (………………………………………………..)

Menuju ke menu utama : Perangkat Pembelajaran




Tidak ada komentar:

Posting Komentar