KODE
ETIK GURU
Guru
adalah suatu profesi yang sangat mulia karena profesi apapun tidak mungkin akan
terwujud tanpa adanya seorang guru yang mengajarkan ilmu kepadanya mualai dari
pejabat, pengusaha, seniman, agamawan, politisi, cendekiawan bahkan pelawak
sekalipun membutuhkan bimbingan seorang guru yang siap mentransfer ilmunya.
Namun sayangnya
profesi yang mulia ini kadang dirusak oleh beberapa oknum guru itu sendiri misalnya
kita mendengar berita ada seorang guru yang melakukan penipuan, kekerasan
kepada anak didiknya atau pelecehan sexual dan lain-lain sehingga dari beberapa
oknum tersebut yang jumlahnya boleh dibilang sedikit mencoreng profesi guru
secara kelembagaan, akibatnya kepercayaan kepada profesi guru ini sedikit demi
sedikit mulai terabrasi oleh prilaku beberapa oknum tersebut.
Profesi guru
kini mulai banyak diminati sehingga seluruh pergurun tinggi negri yang membuka
prodi pendidikian akan selalu dibanjiri calon mahasiswa yang mendaftar jauh
lebuh banyak dari daya tampung kampus tersebut bahkan perguruan tinggi
swastapun ramai-ramai membuka prodi pendidikan melihat animo calon mahasiswa
yang begitu besar.
Tentu saja
disatu sisi ini kabar yang menggembirakan karena kita di Indonesia tidak perlu
kawatir akan kekurang guru dimasa mendatang namun disisi lain pun timbul
pertanyaan apa yang menyebabkan profesi ini demikian diminati generasi muda? Mengingingat
saat ini guru yang telah mendapat sertifikasi akan mendapat tunjangan yang cukup
besar lebih-lebih bila dia seorang guru PNS.
Bila tunjuangan
ini motifasinya, dimasa datang kita tidak akan ada terdengar guru seperti Umar
Bakrie yang siap kesekolah mendidik siswanya walau hanya dengan sepeda
kumbangnya, kita juga tidak akan mendengar keikhlasan seperti Almarhumah Ibu
EEN yang tetap semangat mendidik muridnya dari tempat tidurnya dalam keadaan
sakit lumpuh hingga akhir hayatnya.
Semoga ramainya
generai muda untuk kuliah kependidikan karena betul-betul panggilan jiwa dan
semangat mengabdi dan ibadah semata untuk mencerdaskan dan meningkatakan
kwalitas keimanan, keilmuan dan keterampilan juga kedewasaan manusia Indonesia,
untuk itu seorang guru harus memiliki kode etik profesi guru sehingga
diharapkan guru nantinya bukan sekedar mampu mentransfer ilmu kepada siswanya tapi juga
memberikan keteladanan moral dalam kehidupannya.
KODE ETIK GURU
SMA / SMK ……
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana sekolah sabaik-baiknya
yang menunjang berhasilnya proses belajar
mengajar.
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua
murid dan masyarakat sekitarnya
untuk membina peran serta dan bertanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
8.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan
mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru melaksanakan segala kebijasanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Bandar
Lampung, …………… Guru
Mapel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar