Sabtu, 21 Januari 2017

Standar Isi dan SKL



Dokumen Standar Isi dan 

 Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Agama Ialam



A. STANDAR ISI

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 6 ayat (1) menyatakan  bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
c.     Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.    Kelompok mata pelajaran estetika;
e.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran tersebut dikelompokkan melalui muatan atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 pada pasal 6 ayat (1) dan pasal 7 seperti yang pada tabel 1 di bawah ini.

  Kelompok Mata
Pelajaran
Cakupan
Melalui
Agama dan
Akhlak Mulia
Membentuk peserta didik menjadi manusa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
Dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan  dan  teknologi,  estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Kewarganegara
an dan Kepribadian
Membentuk     peserta didik menjadi manusia yangmemiliki rasa kebangsaan dan  cinta tanah air.
Dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Mengembangkan logika, kemampuan berpikir   dan   analisis peserta didik.
Dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan,kejuruan,teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
Estetika
Membentuk     karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.
Dilaksanakanm melalui muatan dan/atau  kegiatan  bahasa,  seni  dan budaya,   keterampilan,   dan   muatan lokal yang relevan.
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Membentuk     karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan      rasa sportivitas
Dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Tabel 1


 B. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran

A.       Mata Pelajaran Normatif

1.             Pendidikan Agama

Pendidikan Agama Islam

1.       Memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan fungsi manusia sebagai khalifah, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.       Meningkatkan keimanan kepada Allah sampai Qadha dan Qadar melalui pemahaman terhadap sifat dan Asmaul Husna.
3.       Berperilaku terpuji seperti husnuzzhan, taubat dan raza dan meninggalkan perilaku tercela seperti isyrof, tabdzir dan fitnah.
4.       Memahami sumber hukum Islam dan hukum taklifi serta menjelaskan hukum muamalah dan hukum keluarga dalam Islam.
5.       Memahami sejarah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah serta perkembangan Islam di Indonsia dan di dunia.

Menuju ke menu utama  : Perangkat Pembelajaran


1 komentar: